Masih punya hutang saat meninggal

Ada cerita dari seorang teman, yang dihutangi temannya (sebut si X) untuk modal usaha. Si X ini akhirnya menjadi orang berkecukupan materi, menderita sakit dan menyampaikan amanat pada istrinya untuk melunasi hutang-hutangnya. Setelah meninggal istri si X mendapat uang banyak karena si X mengasuransikan jiwanya. Dengan santainya istri si X menyampaikan pada temenku ini mohon supaya diikhlaskan hutang si X, entah apa alasannya. Temenku sempet kepikiran karena dia diingatkan orang agar mengingatkan istri si X tentang hutang itu, kalo tidak diingatkan nanti temenku yang menghutangi si X ini akan berdosa. Setelah mendapat penjelasan dari seorang ustad, temenku ini jadi tenang. Karena orang yang mengikhlaskan hutang orang lain yang kesulitan akan mendapat pahala besar dari Allah. Bagaimana bila orangnya mampu tapi memilih tidak membayar? Maka orang mampu tapi tidak mau membayar itu termasuk melakukan penzaliman dan akan mendapat siksa dunia dan akhirat.

Betapa ruginya orang yang berhutang tapi tidak mau membayar. Seandainya yang berhutang itu tidak mampu, dan yang dihutangi mengikhlaskan (merelakan karena Allah), maka InnSha Allah itu akan menjadi balasan berlipat dari Allah, baik rejeki di dunia maupun pahala di akhirat.

Sebaliknya, bila yang berhutang mampu membayar tetapi tidak mau mengembalikan hutang, beresiko rugi dunia akhirat. Hidupnya tidak akan berkah (karena taubat nasuha salah satu syaratnya mengembalikan yang bukan haknya). Sesudah meninggal, karena roh akan melakukan perjalanan, jiwanya akan terkatung-katung tidak bisa mencapai tujuan akhir. Orang yang mampu membayar hutang tapi tidak mau membayar akan membayar dengan pahalanya. Itu juga kalo dia punya pahala, kalo tidak punya pahala akan mengambil dosa orang yang dihutanginya...

Allah berfirman:
Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. (QS. Al Baqarah : 280)

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
"Rasulullah saw bersabda; "Penundaan pembayaran hutang oleh orang yang mampu merupakan kezaliman."(HR Bukhari)

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
Tidak ada dosa yang Allah swt lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia, serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi” (HR Tirmidzi)

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
"Jiwa seseorang digantungkan sebab hutangnya sampai hutang tersebut terbayar." [HR Ar-Tarmidzi]

Allah berfirman :
(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: "Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan. (QS. Al Mu'minun : 99 - 100)

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham. (HR. Ibnu Majah)

Comments

  1. Semoga kita semua yang punya hutang bisa segera melunasi, amin,,,,, apa kbar mbak....? baru sempat kesini mbak

    ReplyDelete
  2. sebaiknya memang tidak berhutang yaaa
    karena sampai mati pun masih punya kewajiban untuk membayarnya

    ReplyDelete
  3. @ Bayoe, hati-hati untuk berhutang... kabar baik Bayoe

    ReplyDelete
  4. @ mbak Elsa, kalopun berhutang, untuk hal primer. ada uang sedikit langsung dibayarkan. bila sudah berkeluarga suami/istri diberi tahu tentang hutang ini...

    ReplyDelete
  5. bs diberikan kejelasan sdkt tentang pihak yang kesukara???mksdnya,,org yang sdg kesukaran itu yang bagaimana??tlg di komentari,,syukron

    ReplyDelete
  6. Bila kita punya hutang sebaiknya dibayar saja. Kecuali hutang itu sudah dikhlaskan oleh yang memberi hutang.

    Bila yang berhutang tidak mampu tapi dipaksa oleh yang menghutangi untuk membayar, maka yang melakukan penzaliman adalah yang memberi hutang. Dan sebaiknya menagih itu dengan cara yang baik.

    Islam mengajarkan untuk melakukan hal yang baik dengan cara yang baik kira-kira begitu. Yang jahat walau selamat di dunia tidak akan selamat di akhirat termasuk membayar hutang atau sikapnya yang zalim dengan memberikan pahala atau mengambil dosa.

    ReplyDelete
  7. Aq punyateman pinjam uang 13,5 juta, pdhal mampu, tpi tidak mau bayar.... sungguh hati ku terasa sangat sakit... hingga skrg...semoga Allah membalas nya, dia segera mati dalam keadaan kafir, doa org terdzolimi....

    ReplyDelete

Post a Comment