Jihad fi sabillillah

Bila ingin memahami tafsir Al Qur'an sebaiknya juga dibaca asbabun nuzul atau latar belakang cerita saat turunnya suatu ayat. Lalu juga lebih baik bila ada hadits sahih yang menguatkan pemahaman tersebut.

Jihad, bila dicermati maka kata HARTA disebut mendahului JIWA. Karena itu berjuang di jalan Allah dengan mencari nafkah secara halal, juga untuk diberikan kepada yang membutuhkan itulah yang disebut jihad. Jihad sendiri berarti BERUSAHA KERAS atau BERJUANG, tapi tidak selalu berarti berperang. Karena kaum kafir yang tidak memerangi umat Islam seharusnya tidak dilawan.

Dari WIKIPEDIA

Jihad ( جهاد ) adalah berjuang dengan sungguh-sungguh menurut syariat Islam. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi.

Allah berfirman
"Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS. Ash. Shaff : 10-11)

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
“Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil. Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya, maka dia serupa dengan seorang mujahid fi sabilillah (pejuang di jalan Allah) Azza wajalla.” (HR. Ahmad).

Apakah seorang mujahid itu identik dengan pedang dan kekerasan? Hal itu hanya berlaku di tempat kaum muslim diperangi. Di negara damai, mujahid adalah hamba Allah yang bekerja keras dengan tangannya untuk mencari nafkah halal membiayai keluarganya...

(Dari pengajian hari ini, pembicara bapak Munichi)

Comments

Post a Comment